Buku Saku Portal RPL
Pimpinan & Komite
Menyetujui hasil pleno di tingkat komite, menerbitkan SK rekognisi, dan memantau penerimaan pembayaran.
1Peran Pimpinan & Komite
Portal Pimpinan menutup rangkaian RPL: menyetujui hasil pleno di tingkat komite, menerbitkan Surat Keputusan rekognisi, dan memantau penerimaan pembayaran.
Menu atas memuat Dashboard dan Penerimaan. Tombol menuju Persetujuan Komite, Terbitkan SK, dan Arsip SK ada di Dashboard.
Posisi Anda dalam alur: Prodi menilai dan memplenokan (Pleno I) → Pengelola
menetapkan nilai akhir (Pleno II) → Komite menyetujui → SK diterbitkan →
peserta berstatus Selesai dan tagihan Daftar Ulang terbit.
2Dashboard
- Rekapitulasi permohonan per status, lintas seluruh periode — bukan hanya periode berjalan.
- Penanda jumlah pleno yang menunggu persetujuan komite.
- Tombol menuju empat layar kerja: Persetujuan Komite, Terbitkan SK, Arsip SK, dan Daftar Penerimaan.
3Persetujuan Komite
Alamat: /pimpinan/komite/ — berisi pleno yang diajukan Prodi/Pengelola dan menunggu keputusan komite.
- Tekan Tinjau pada satu pleno. Anda melihat daftar calon beserta SKS Diakui dan keterangan Lulus / Tidak Lulus hasil Pleno I.
- Bila disetujui: isi Tanggal Rapat Komite (bawaan hari ini) dan catatan bila perlu, lalu tekan Setujui.
- Bila perlu perbaikan: tekan Kembalikan ke Pengelola.
| Tindakan | Akibatnya |
|---|---|
| Setujui | Pleno berstatus Disetujui, persetujuan komite tercatat, dan seluruh calon di pleno itu naik dari Menunggu Komite ke Menunggu Penetapan SK. |
| Kembalikan | Pleno berstatus Dikembalikan dan calonnya turun kembali ke Menunggu Pleno. |
Pleno yang dikembalikan tidak lagi tampil di daftar ini. Pengelola atau Prodi harus
memperbaiki lalu mengajukannya kembali. Sampaikan alasan pengembalian kepada mereka.
4Menerbitkan Surat Keputusan
Alamat: /pimpinan/sk/ — hanya memuat pleno yang benar-benar siap.
Syarat sebuah pleno muncul di daftar
- Pleno berstatus Disetujui.
- Sudah ada persetujuan komite berstatus Disetujui.
- Belum pernah terbit SK untuk kombinasi prodi × jalur × periode tersebut.
- Tekan tombol terbitkan pada baris yang dituju.
- Isi Nomor SK (harus unik) dan Tanggal SK.
- Tekan Terbitkan.
Yang terjadi setelah SK terbit:
- Surat Keputusan tersimpan beserta lampirannya.
- Lampiran disusun hanya dari calon berketerangan Lulus, dan hanya mata kuliah yang ditetapkan direkognisi pada Pleno II — bukan angka usulan salah satu asesor.
- Status calon berubah menjadi Selesai.
- Tagihan Daftar Ulang terbit otomatis untuk tiap peserta.
- Berkas PDF SK dibuat, lalu Anda diarahkan ke Arsip SK.
Satu SK untuk satu prodi × jalur × periode, dan nomornya unik. Setelah terbit,
status peserta tidak dapat diubah lagi dari layar verifikasi karena SK sudah menetapkan
hasilnya.
5Arsip SK
Alamat: /pimpinan/sk/arsip/
- Seluruh SK tersusun dari yang terbaru, lengkap dengan nomor dan tanggalnya.
- Tekan Unduh PDF untuk mengambil salinannya.
- Bila muncul pesan "PDF SK sedang diproses", berkasnya belum selesai dibuat — coba lagi beberapa saat kemudian.
Peserta tidak mengunduh SK dari portal. Merekalah yang akan meminta salinannya kepada
Pengelola RPL; bagi mereka penanda SK terbit adalah status "Ditetapkan / Selesai".
6Daftar Penerimaan
Alamat: /pimpinan/penerimaan/
- Halaman ini merekap pembayaran yang sudah lunas dan terverifikasi di seluruh universitas.
- Saring per periode dan jenis pembayaran (Pendaftaran, Asesmen, Daftar Ulang).
- Cetak lewat PDF atau Excel untuk bahan rapat pimpinan.
7Pertanyaan yang Sering Muncul
| Gejala | Sebab & Tindakan |
|---|---|
| Pleno tidak muncul di daftar komite | Hanya pleno berstatus Diajukan yang tampil. Pleno yang sudah disetujui atau dikembalikan tidak lagi ada di sini. |
| Muncul "Pleno ini belum siap diterbitkan SK" | Salah satu syarat belum terpenuhi: pleno belum disetujui, persetujuan komite belum ada, atau SK untuk kombinasi itu sudah pernah terbit. |
| Nomor SK ditolak | Nomor SK harus unik. Periksa Arsip SK untuk nomor yang sudah terpakai. |
| Lampiran SK lebih sedikit dari perkiraan | Lampiran hanya memuat calon berketerangan Lulus dan mata kuliah yang ditetapkan direkognisi pada Pleno II. |
| Angka di dashboard berbeda dengan laporan Pengelola | Dashboard Pimpinan merekap seluruh periode, sedangkan layar Pengelola biasanya tersaring ke satu periode. |